Keterbukaan Informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, merupakan kewajiban bagi penyelenggara pemerintahan, sekaligus tuntutan masyarakat yang harus disikapi dengan baik oleh Pemerintah. Di sisi lain, kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan akan produk hukum yang berlaku menguatkan pentingnya informasi produk hukum dipublikasikan melalui media yang mudah diakses oleh masyarakat seperti website. Dengan tersedianya data yang terpusat dalam satu wadah yang disebut Aplikasi Portal Data di website, masyarakat dapat memperoleh informasi Pemerintah Kota Bogor secara lengkap yang berlaku di Pemerintah Kota Bogor secara mudah dan cepat.
Masyarakat dapat mengetahui informasi kegiatan-kegiatan di lingkup Kota Bogor secara mudah dan cepat hanya dalam satu portal saja.